Ketentuan lainnya adalah pemilik kafe menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Barcode aplikasi PeduliLindungi diperlukan untuk memastikan setiap pengunjung dalam kondisi sehat.
Selain itu pengunjung yang akan nobar telah menerima vaksin Covid-19.
Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Hari Ini 28 Desember 2021: Taurus Ketidaknyamanan, Cancer Ada Perubahan
"Aplikasi Peduli Lindungi juga harus dimiliki setiap tempat penyelenggaraan nobar," ujarnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya pemilik kafe akan diberikan sanksi lebih lanjut jika tidak mengikuti ketentuan.
Dirinya juga menyebutkan sanksi yang bisa dikenakan pemilik kafe yang menggelar nobar final Piala AFF 2020 tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: Masih Simpang Siur, Apakah Irfan Jaya akan Bergabung ke Persib?
"Kalau lebih dari kapasitas 50 persen, akan disanksi, bisa ditutup nanti itu izin usahanya atau kena sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Laga final Piala AFF 2020 sendiri akan dilaksanakan dalam dua leg.