Mendagri Ingatkan untuk Tidak Lakukan Pawai Saat Tahun Baru, Tito Karnavian: Ada Sanksinya

- 28 Desember 2021, 11:27 WIB
Tito Karnavian menjelaskan bahwa akan dilakukan aturan ketat agar dan melarang pawai di tahun baru hingga menghadirkan sanksi.
Tito Karnavian menjelaskan bahwa akan dilakukan aturan ketat agar dan melarang pawai di tahun baru hingga menghadirkan sanksi. /Humas Setkab/Agung.

PR TASIKMALAYA - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian sudah mewanti-wanti terkait perayaan tahun baru.

Bahkan ditekankan oleh Tito Karnavian untuk tak melakukan pawai hingga pesta kembang api yang menjadi kebiasaan setiap pergantian tahun baru.

Tak tanggung-tanggung, Tito Karnavian menyebutkan adanya sanksi bagi masyarakat yang melanggar dan tetap melakukan pesta tahun baru.

Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelarangan perayaan tahun baru tersebut sebagai antisipasi dari lonjakan Covid-19 di masa pandemi ini, terlebih adanya varian baru yakni Omicron.

Baca Juga: PBSI Terima Bonus 10 Miliar dari Kejuaraan Thomas Cup, Jonatan Christie Ungkap Nazar Ingin Bantu Mantan Atlet

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Tito Karnavian pun mengaku akan menutup lokasi dimana orang-orang bisa berkumpul.

"Selamat Natal dan tahun baru. Tidak boleh berkeliaran, tidak ada perayaan-perayaan," ujarnya.

"Pawai-pawai, arak-arakan, pesta kembang api, alun-alun ditutup dan sebagainya," sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Hari Ini 28 Desember 2021: Taurus Ketidaknyamanan, Cancer Ada Perubahan Penting

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x