PR TASIKMALAYA - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian sudah mewanti-wanti terkait perayaan tahun baru.
Bahkan ditekankan oleh Tito Karnavian untuk tak melakukan pawai hingga pesta kembang api yang menjadi kebiasaan setiap pergantian tahun baru.
Tak tanggung-tanggung, Tito Karnavian menyebutkan adanya sanksi bagi masyarakat yang melanggar dan tetap melakukan pesta tahun baru.
Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelarangan perayaan tahun baru tersebut sebagai antisipasi dari lonjakan Covid-19 di masa pandemi ini, terlebih adanya varian baru yakni Omicron.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Tito Karnavian pun mengaku akan menutup lokasi dimana orang-orang bisa berkumpul.
"Selamat Natal dan tahun baru. Tidak boleh berkeliaran, tidak ada perayaan-perayaan," ujarnya.
"Pawai-pawai, arak-arakan, pesta kembang api, alun-alun ditutup dan sebagainya," sambungnya.
Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Hari Ini 28 Desember 2021: Taurus Ketidaknyamanan, Cancer Ada Perubahan Penting