Tito Karnavian Ancam Sanksi Pidana bagi Warga Negara yang Tak Pakai Aplikasi PeduliLindungi!

- 23 Desember 2021, 15:42 WIB
Tito Karnavian menyebut mengancam sanksi pidana bagi siapapun yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Tito Karnavian menyebut mengancam sanksi pidana bagi siapapun yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. //Instagram/@titokarnavian

PR TASIKMALAYA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan bahwa Pemerintah akan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

PeduliLindungi yang dibicarakan Tito Karnavian ini nantinya akan digunakan sebagai mekanisme untuk menghindari penularan Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Tito Karnavian dalam rapat tingkat Menteri tentang persiapan libur Natal dan tahun baru 2021.

"Untuk ruang-ruang publik ini salah satu mekanisme untuk dapat ditegakkan supaya tidak terjadi penularan dengan menerapkan PeduliLindungi," tutur Tito Karnavian, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Kemenko PMK pada, 23 Desember 2021.

Baca Juga: Sosok Pemilik Jam Tangan di Series Hawkeye Terungkap

Oleh karena itu Kemendagri resmi mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah.

Tito Karnavian menyampaikan untuk kepala daerah agar menerbitkan produk yang bisa mengikat warga negara seperti PeduliLindungi.

"Dalam sistem peraturan kita, di daerah itu bisa membuat dua peraturan, yaitu perda atau perkada," ujar Tito Karnavian.

Baca Juga: China Larang Konten Beragama dengan Alasan Keamanan Nasional

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x