Baca Juga: Apa Itu Vaksin Booster Covid-19?
Teguh pun menjelaskan alasan dirinya ingin mengembalikan iPhone tersebut.
"Saya merasa bukan hak saya. Saya tahu gimana rasanya kehilangan. Penting enggak penting, handphone itu pasti penting buat yang punya jadi bukan hak saya," ujar Teguh pada Senin, 6 Desember 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Kemudian dirinya berinisiatif mencari Polisi untuk memberikan barang penemuannya tersebut.
Tak berlokasi jauh dari iPhone penemuannya, Teguh bertemu dengan Ajun Komisaris Polisi Sudharmo Kepala Bagian Operasi Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: NASA Ungkap Potensi Bahaya 6 Astreoid yang Akan Lintasi Bumi pada Tanggal Ini
Lalu dia memberikan iPhone tersebut kepada AKP Sudharmo agar dapat dikembangkan ke pemiliknya.
Namun tak berselang lama pemilik dari handphone jenis iPhone tersebut menghubungi. AKP Sudharmo pun berbicara dan meminta sang pemilik datang menemuinya.
"Yang punya datang, enggak taunya yang punya itu anggota Paspampres Pak Serma Susilo," ucap Sudharmo.