“Sementara itu, pohon penyerap karbon dia (Anies Baswedan) tebangi di Monas,” kata Ferdinand Hutahaean.
Kemudian, Ferdinand Hutahaean memberitahukan teman-teman ojek online (ojol) untuk siap mengeluarkan uang banyak karena akan memberlakukan uji emisi pada kendaraan bermotor.
Baca Juga: Link Live Streaming Wolfsburg vs Red Bull Salzburg di Liga Champions UEFA, Tayang 3 November 2021
“Teman-teman ojol (ojek online) siap-siap beban emisi, yang mobilnya diatas tiga tahun cek emisi, wuih duit besar nih,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan telah resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor.
Upaya ini dilakukan pemerintah DKI Jakarta, untuk menekan polusi udara.
Baca Juga: Lupa Lesti Kejora Sedang Hamil, Rizky Billar Hampir Bahayakan Calon Bayinya: Kita Langsung Cek
Regulasi uji emisi telah tertuang pada pergub nomor 66 tahun 2020.
Nantinya, uji emisi akan dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun.