Kasus Covid-19 di Indonesia Melandai, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Kebijakan

- 5 Oktober 2021, 07:10 WIB
Sebaran Covid-19 di Indonesai kian melandai, koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan sejumlah penyesuaian kebijakan.
Sebaran Covid-19 di Indonesai kian melandai, koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan sejumlah penyesuaian kebijakan. /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

Kebijakan tersebut akan diberlakukan untuk kota-kota dengan PPKM Level 3, 2, dan 1. Namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen sesuai dengan protokol kesehatan.

Luhut menerangkan bahwa setelah melihat perkembangan selama satu minggu ke depan, jika ada hal yang perlu diperbaiki maka akan diperbaiki kembali.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak 5 Oktober 2021: Gemini Saatnya Mengungkapkan, Aries Bertemu Seseorang yang Merubah Hidup

Menko Marinves itu juga menjelaskan bahwa Bandara Ngurah Rai, Bali, akan segera dibuka untuk penerbangan internasional pada tanggal 14 Oktober 2021.

Ia mengingatkan jika penumpang yang datang dari penerbangan internasional maka mereka diwajibkan memiliki bukti booking hotel untuk karantina mandiri minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

Luhut melanjutkan bahwa patut kita bersyukur atas berbagai capaian dari pengendalian pandemi yang telah dilakukan pemerintah selama ini.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Beberkan Alasan Belum Siap Menikah Meski Sudah Memiliki Pacar

Ia pun mengungkapkan pesan dari Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang mengingatkan agar semua pihak tetap hati-hati dan selalu waspada karena risiko peningkatan kasus masih tinggi.

"Apa yang kita capai hari ini tentunya kerja sama semua, dan ini hasil kita, jangan kita rusak", Tegasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x