Santer Korban Penganiayaan Satpol PP Dilaporkan Soal Hoaks Hamil, Pakar: Harus Dibuktikan secara Medis

- 24 Juli 2021, 05:20 WIB
Korban penganiayaan oknum Satpol PP, Nur Halim dan Riyana Kasturi.
Korban penganiayaan oknum Satpol PP, Nur Halim dan Riyana Kasturi. /Tangkapan layar Instagram.com/@gowa_iinfo

PR TASIKMALAYA - Dua korban penganiayaan oknum Satpol PP Gowa, Nur Halim dan Riyana Kasturi membantah adanya kabar bahwa istrinya itu tidak hamil.

Nur Halim melalui akun Facebook-nya, memberikan klarifikasi soal kehamilan istrinya itu setelah dianiaya oknum Satpol PP Gowa beberapa waktu lalu.

Sebelumnya kabar kehamilan istrinya itu menjadi pertanyaan netizen, hingga ada sebuah organisasi masyarakat (ormas) melaporkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Gara-gara Kasus Penganiayaan, Oknum Satpol PP Gowa Ini Terancam 5 Tahun Penjara

"Bismillah saya yakin dan percaya atas kehamilan istri saya karena saya yang jalani rumah tangga ini," tulis Nur Halim dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Facebook Ivan Van Houten pada 22 Juli 2021.

Nur Halim menerangkan bahwa kehamilan istrinya itu sudah diumumkan pada awal Juni lalu.

"Sebelumnya kami sudah umumkan di Facebook bahwa istri saya hamil. Saya hanya menanti kekuasaan Allah," lanjut Nur Halim.

Baca Juga: Sempat Viral di Medsos, Oknum Satpol PP Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Klarifikasi Nur Halim soal kehamilan istrinya, Riyana Khasturi setelah dianiaya oknum Satpol PP.
Klarifikasi Nur Halim soal kehamilan istrinya, Riyana Khasturi setelah dianiaya oknum Satpol PP. Tangkapan layar Facebook.com/halimpoker

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Jurnal Palopo Facebook Ivan Van Houten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x