Banyak Korban Meninggal Akibat Covid-19, Abdul Mu'ti: 2021 Disebut Sebagai Tahun Duka Cita

- 5 Juli 2021, 08:00 WIB
Abdul Mu'ti menyebut 2021 tahun duka cita di Indonesia karena kasus Covid-19.
Abdul Mu'ti menyebut 2021 tahun duka cita di Indonesia karena kasus Covid-19. //Twitter/@Abe_Mukti

PR TASIKMALAYA - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia tengah terjadi. Banyak di antaranya yang meninggal dunia.

Terkait banyaknya yang meniggal akibat Covid-19 mendapat perhatian dari Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.

Oleh karena itu, Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa tidak berlebihan jika saat ini 2021 dianggap sebagai tahun duka cita.

Baca Juga: Sentil Jerinx SID Soal 'Endorse Covid-19', Aldi Taher: Maaf Gue Harus Ngebacot

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu'ti di akun Twitter-nya @Abe_Mukti pada Minggu, 4 Juli 2021.

"Memperhatikan banyaknya masyarakat yang wafat karena Covid-19, tidak berlebihan kalau 2021 disebut sebagai tahun duka cita," cuit Abdul Mu'ti seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Menurut Abdul Mu'ti, banyaknya yang meninggal akibat Covid-19 seiring dengan keterbatasan fasilitas rumah sakit.

Baca Juga: Vaksin Covaxin Buatan India Efektif Lawan Covid-19 Varian Delta hingga 65,2 Persen

"Jumlah yang wafat terus meningkat seiring keterbatasan fasilitas dan pelayanan," tulis Abdul Mu'ti.

Lebih jauh, Abdul Mu'ti mengajak agar masyarakat berbela sungkawa atas banyaknya yang meninggal akibat Covid-19.

"Jika memang keadaan tidak membaik, tidak ada salahnya apabila bangsa Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang sebagai ungkapan belasungkawa," ajak Abdul Mu'ti.

Baca Juga: Harmoko, Mantan Menteri Penerangan Era Soeharto Meninggal Dunia

Diketahui sebelumnya, per hari ini, korban meninggal akibat Covid-19 sebanyak 555 orang.

Sedangkan yang berhasil sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 13.127.

Lalu untuk kasus baru Covid-19 per hari ini bertambah sebanyak 27.233.

Sehingga total kasus aktifnya mencapai 295.228 kasus.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo Dicap sebagai Bukti Runtuhnya Moral Manusia, Penyelenggara Malah Bahas Kebersamaan

Akibat lonjakan kasus Covid-19 ini, Pemerintah memberlakukan PPKM darurat Jawa-Bali untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

PPKM darurat itu tengah diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Cuitan dari Abdul Mu'ti.
Cuitan dari Abdul Mu'ti. Twitter @Abe_Mukti

Cuitan Abdul Mu'ti.
Cuitan Abdul Mu'ti. Twitter @Abe_Mukti

***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Twitter @Abe_Mukti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x