Sedangkan cendekiawan menjelaskan terkait sisi medisnya.
"Ulama memberikan pendapat keagamaan," tulis Cholil Nafis.
"Cendekiawan memberikan pandangan medisnya," lanjutnya.
Namun, sebagai sebuah negara, Cholil Nafis menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan Idul Adha pemerintah yang menetapkan.
"Pemerintah menetapkan kebijakan dan aturan," ungkap Cholil Nafis.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos BST Rp300 Cair Pekan ke-2 Juli, Ini Cara Cek Lewat cekbansos.kemensos.go.id
"Masyarakat menaati Allah, Rasul-Nya, dan pemerintah," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan PPKM darurat dari 3-20 Juli 2021.