Sulitnya Perlindungan Hukum bagi Korban Pelecehan, Komnas Perempuan Desak Aparat Tangani Secara Serius

- 11 Juni 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Komnas Perempuan mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan kepada korban pelecehan Gofar Hilman.
Ilustrasi pelecehan seksual. Komnas Perempuan mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan kepada korban pelecehan Gofar Hilman. /Pixabay/geralt/

PR TASIKMALAYA - Ramai dikabarkan akhir-akhir ini pengungkapan seorang perempuan terkait pelecehan seksual yang pernah dialaminya.

Melalui akun Twitter pribadinya, korban mengatakan bahwa pelecehan itu terjadi saat ia menghadiri sebuah acara pada tahun 2018.

Ia mengatakan, pelakunya adalah Gofar Hilman, seorang penyiar radio sekaligus presenter, yang pada saat itu menjadi bintang tamu acara.

Baca Juga: Harga Baju Polos Nagita Slavina Bikin Netizen Heboh, Warganet: Baju Gitu Doang...

Pengungkapan terkait kejadian traumatis seperti pelecehan seksual bukanlah perkara mudah untuk dilakukan.

Saat mengemukakan pengalaman semacam itu, perempuan seringkali berada pada pihak yang rentan disalahkan dan didiskriminasi.

Karenanya, terkait kasus ini, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah menyatakan dukungannya kepada korban.

Baca Juga: Sempat Disebut 'Anak Pembawa Sial' oleh Ayahnya, Ruben Onsu: Gue Sangat Amat Bersyukur

Namun, sampai saat ini, korban pelecehan seksual masih sangat sulit untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Komnas Perempuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x