Alasan Aduan Korban Pelecehan Patut Diapresiasi Menurut Komnas Perempuan, Salah Satunya Perlu Keberanian

- 11 Juni 2021, 12:30 WIB
Komnas Perempuan beberkan alasan mengapa korban pelecehan seksual harus diapresiasi pengungkapannya.
Komnas Perempuan beberkan alasan mengapa korban pelecehan seksual harus diapresiasi pengungkapannya. /Pexels.com/ RODNAE Productions

PR TASIKMALAYA - Seorang perempuan muda mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh penyiar radio Gofar Hilman pada tanggal 9 Juni 2021.

Pengalaman soal pelecehan seksual tersebut diungkapkan melalui akun Twitter miliknya @quweenjojo.

Sampai dengan saat ini, rangkaian cuitan perempuan soal pelecehan itu masih ramai diperbincangkan publik.

Baca Juga: Atta Halilintar Ketakutan, Ternyata Aurel Hermansyah Suka Lakukan Ini di Kamar

Akibat terungkapnya kejadian tersebut, terduga pelaku Gofar Hilman kini telah dikeluarkan dari perusahaan yang didirikannya bersama sejumlah kawannya.

Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), memberikan apresiasi kepada korban.

Menurut Komnas Perempuan, apresiasi ini patut diberikan karena pengungkapan adalah sesuatu yang sulit dan memerlukan dorongan keberanian.

Baca Juga: Pilih Gambar Cleopatra dan Ketahui Apa yang Perlu Kamu Segera Fokuskan

Selain harus mengingat kembali kejadian traumatis, korban pun harus siap menerima serangan balik sebagai akibat dari pengungkapannya.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Komnas Perempuan, seringkali, serangan balik yang diterima korban justru menyalahkan korban.

Korban akan disangkal atau pada tingkat yang lebih buruk, dituntut balik.

Baca Juga: Pernah Jadi Model Majalah, Krisdayanti Ceritakan Dirinya Jadi Korban 'Gencet' Kakak Kelas

Salah satu contohnya dalam penuturan insiden yang melibatkan Gofar Hilman, korban mengungkapkan adanya pihak yang mendorong tindakan tersebut.

Pihak-pihak itu bahkan mendorong pelecehan dan menyahutkan ucapan-ucapan yang kian merendahkan korban.

Hal seperti itu sesungguhnya seringkali terjadi pada korban pelecehan seksual di ruang publik.

Akibatnya, korban yang berniat untuk mengadukan kasus tersebut sejak awal menjadi terhambat.

Baca Juga: Arya Saloka Berencana Bangun Rumah Impian: ‘American Style’, Kayak Film The Conjuring yang Kesatu

Perempuan memang seringkali menjadi pihak yang dituding bersalah saat pelecehan seksual terjadi.

Mereka pun rentan terhadap diskriminasi gender sehingga dapat menempatkannya sebagai subordinat dan obyek seksual.

Dalam budaya masyarakat patriarki, perempuan yang menjadi simbol moralitas bisa dimaanfaatkan untuk menyudutkan korban.

Karenanya, perempuan mudah dianggap bersalah dengan latar belakang, gerak gerik, penampilan, dan pergaulan yang bisa menjadi argumen yang membenarkan pelecehan seksual tersebut.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Komnas Perempuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x