"Jangan mentang-mentang sekarang sudah naik kelas jadi orang punya," tulis Andi Arief.
"Sekolah tinggi-tinggi bukan untuk menyengsarakan rakyat," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah berencana untuk menerapkan pajak penambahan nilai (PPN) pada bahan sembako.
Baca Juga: Mengobrol dengan Regi Datau, Ayu Dewi: Apa yang Kamu Bayangkan Ketika Melihat Kata ‘Istri’?
PPN Sembako itu akan dikenakan pada sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan peternakan.
Namun, hal tersebut menuai penolakan dari publik.
Sri Mulyani pun menjelaskan bahwa sebetulnya terkait PPN sembako itu belum ada pembahasan antara pemerintah dan DPR.
Tetapi, informasi mengenai itu ternyata sudah bocor terlebih dahulu.
Sri Mulyani pun menyayangkan itu, terutama informasi yang bocor itu hanya sepotong-sepotong sehingga masyarakat salah mengartikan.