“Ini tentunya jadi pelajaran bagi kita supaya persoalan terkait vaksin lebih diperhatikan, sehingga hal seperti ini tidak kembali terulang,” katanya.
Arab Saudi sendiri memberlakukan pengetatan terkait jamaah haji termasuk total jamaah yang diterima.
Jamaah haji yang dapat melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi hanya yang telah menerima vaksin yang menerima Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO.
Daftar Vaksin yang telah menerima EUL dari WHO diantaranya adalah Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson serta AstraZeneca.
Vaksin AstraZeneca sendiri baru digunakan oleh Indonesia dengan jumlah yang sangat terbatas.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Seberapa Besar Kemungkinan Kamu untuk Selingkuh di Sini!
PT Bio Farma (Persero) menyebutkan bahwa diplomasi lebih lanjut harus dilakukan Indonesia terhadap pemerintah Arab Saudi.
Diplomasi tersebut dilakukan karena Kerajaan Arab Saudi belum memberikan izin terhadap Indonesia.
Untuk mendapatkan izin kuota jamaah haji berbagai pihak telah melakukan diplimasi.