Formasi PPPK di tingkat kabupaten/kota formasi guru, kesehatan, dan teknis masing-masing berurutan sebagai berikut;
Guru Kelas, Guru Penjasorkes, Guru BK, Guru TIK, dan Guru Agama Islam.
Perawat, Bidan, Pranata Laboratorium Kesehatan, Perekam Medis, dan Asisten Apoteker.
Penyuluh Pertanian, Arsiparis, Pranata Komputer, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, dan Pamong Belajar.
Baca Juga: Klaim sebagai Wanita Perkasa, Lucinta Luna Siap Layani 10 Pria Sekaligus
Awal pendaftaran adminstrasi CPNS biasa dimulai di SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
Situs tersebut merupakan situs resmi pendaftaran CPNS baik di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.***