PR TASIKMALAYA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkap adanya penyelewengan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Menurut keterangan Novel Baswedan, korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 tersebut angkanya mencapai Rp100 triliun.
Novel Baswedan menjelaskan jika KPK memiliki prosedur OTT (operasi tangkap tangan) hanya untuk wilayah DKI Jakarta, terkait korupsi bansos Covid-19 tersebut.
Tetapi, Novel Baswedan tidak menampik kasus korupsi bansos Covid-19 juga terjadi di daerah di seluruh Indonesia.
Kasus korupsi bansos Covid-19 tersebut turut menggelitik Muhammad Said Didu untuk ikut berkomentar.
Ia mengunggah foto sedang bersama Novel Baswedan beserta dengan Tweet yang menyenggol masalah korupsi bansos tersebut.
"Malam ini ketemu mas Novel @nazaqistha - angka korupsi bansos Rp100 triliun memang menarik," tulisnya di akun Twitter pribadinya @msaid_didu dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Rabu, 19 Mei 2021.