PR TASIKMALAYA - Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19, terdapat 12 Kabupaten/Kota yang masih termasuk zona merah atau resiko tinggi.
Untuk zona Oranye terdapat 324 wilayah di seluruh Indonesia pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau lebaran.
Menurut Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, masyarakat yang berada pada zona merah dan oranye tidak boleh menggelar salat ied di masjid.
Baca Juga: Lirik Lagu Boom - NCT Dream
Terkait pelarangan pelaksanaan salat ied tersebut diungkapkan oleh Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual pada Rabu 12 Mei 2021.
"Masyarakat di dua zona tersebut agar dapat memilih salat Idul Fitri di rumah secara berjamaah, agar dapat menghindari terciptanya kerumunan yang berpotensi menjadi area penularan Covid-19," kata Wiku dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Sedangkan untuk zona kuning atau zona resiko rendah mengalami penurunan dimana terdapat 169 kabupaten/kota.
Sementara zona hijau atau zona yang tidak ada kasus terdapat 8 kabupaten/kota dan terdapat 1 kabupaten/kota yang tidak terdampak Covid-19.