Rayakan Lebaran di Tengah Pandemi, Kementerian Agama Ingatkan Disiplin Prokes

- 12 Mei 2021, 08:40 WIB
Kementerian Agama mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehataan saat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriyah.
Kementerian Agama mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehataan saat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriyah. /KEMENAG/Humas/

PR TASIKMALAYA - Kementerian Agama mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehataan saat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriyah yang jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

“Karena masih pandemi, saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers Humas Kementerian Agama yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Bandung, Selasa 11 Mei 2021.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Baca Juga: Beri Penghormatan Terakhir, Billy Syahputra Rela Angkat Keranda hingga Ikut Menguburkan Mendiang Sapri

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” kata dia.

Menurut Menteri Agama,  sidang telah menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

Pertama, berdasarkan paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk yakni, berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat.

Baca Juga: Ungkit Isi UUD 1945 Soal Kemerdekaan Hak Segala Bangsa, AHY: Tidak Terkecuali Bagi Bangsa Palestina

“Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat,” kata dia.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x