Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Mengintai Indonesia, Denny Darko Ramal Akan Banyak Sekali Kematian
Uu pun menyarankan para santri mudik lebih awal sebelum aturan larangan mudik tersebut diberlakukan.
Hal ini mengingat masa normal para santri biasanya diliburkan pada hari ke-20 Ramadan. Pesantren memadatkan pembelajaran agar santri dapat pulang lebih awal.
Sehingga, mereka baru bisa pulang setelah 20 Ramadan. Sementara bila santri baru diliburkan pada 20 Ramadan maka akan sangat berdekatan dengan tanggal 6 Mei 2021.
Baca Juga: Fadli Zon Trending di Twitter, Begini Rekam Jejak Politiknya!
“Maka sebelum tanggal 6 Mei 2021, pengelola pesantren mulai memikirkan kepulangan santri dari sekarang. Apalagi sebelum tanggal 6 Mei, yang diberlakukan Pemda Provinsi Jabar barulah pengetatan mudik,” kata Uu.
Sehingga perjalanan dalam negeri masih diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu.
Misalkan negatif Covid-19 berdasarkan rapid antigen, GeNose atau PCR ataupun syarat-syarat umum lainnya selama masa pandemi.
Baca Juga: Resmi Bercerai dan Menjadi Single Parents, Aura Kasih: Semuanya Harus Dimulai dengan Bismillah
Uu Ruzhanul Ulum juga menyebut bahwa personl gabungan telah menyiapkan 133 posko mudik.