Senada Tapi Tak Sama dengan Teddy Gusnaidi, Muannas Alaidid: Meski di Luar Negeri Tak Lantas Lakukan Provokasi

- 21 April 2021, 14:30 WIB
Kasus penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang berbuntut panjang, termasuk komentar dari Muannas Alaidid dan Teddy Gusnaidi.*
Kasus penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang berbuntut panjang, termasuk komentar dari Muannas Alaidid dan Teddy Gusnaidi.* /PMJ News/Divisi Humas Polri

PR TASIKMALAYA – Terkait kasus penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang berbuntut panjang, kali ini, politisi, pengacara, dan CEO Indonesia Cyber, Muannas Alaidid angkat bicara.

Diketahui, keberadaan Joseph Paul Zhang sendiri bukanlah di Indonesia.

Joseph Paul Zhang meninggalkan Indonesia pada tahun 2018 dengan tujuan Hongkong. Sekarang, diduga dia berada di Eropa, tepatnya Jerman.

Baca Juga: Shotaro NCT Akhirnya Buat Akun Instagram Pribadi, NCTzen Sudah Follow?

Oleh karena keberadaannya yang diduga di Jerman tersebut, lantas Muannas Alaidid menanggapi tentang regulasi yang ada di sana.

Berdasarkan pantauan Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Rabu, 21 April 2021, melalui cuitan tertanggal Selasa, 20 April 2021 si empunya akun mencuit hal berikut.

“Belum tau di sana ada aturan yang sama melarang atau tidak, kalo ada mestinya bisa, tapi tunggu aja hasil perkembangan penyelidikan pihak Kepolisian Indonesia,” ujar Muannas Alaidid.

Baca Juga: Suporter Sepak Bola Diizinkan Menonton di Stadion, Viking: Siap Penuhi Aturan

“Minimal ada efek jera ke depan dan tidak terulang sekalipun WNI berada diluar negeri tak lantas bebas lakukan provokasi,” kata Muannas Alaidi menanggapi salah satu follower dengan nama akun @Opets7.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @TeddyGusnaidi Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x