Menurutnya, hal itu agar garam untuk konsumsi bisa menggunakan garam petani dalam negeri.
“Supaya garam konsumsi bisa memakai garam petani. Mohon dipikirkan nasib mereka (petani garam),” tulis Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Ferdinand Hutahaean Beri Pesan untuk Anak: Bukan hanya Tentang Kebaya
“Mohon sekali. Mohon dengan sangat,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, rencana pemerintah untuk impor garam saat ini masih menuai banyak protes dari masyarakat terutama petani garam.
Rencana impor itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri. Karena garam dalam negeri tidak sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan.
Baca Juga: Sujiwo Tejo: Agar Adil Gender, Mengenang Kartini Baiknya Juga Mengenang Kartono
Selain petani garam, salah satu organisasi atau institusi yang juga menyampaikan protesnya terkait impor garam sebanyak 3 juta ton adalah KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha).
KPPU menilai dengan jumlah impor sebanyak itu kemungkinan akan berlebihan dan akibatnya akan berpotensi masuk ke pasar garam rakyat.
Yang tentunya dapat berdampak pada penjualan garam petani dalam negeri.***