“Malam takbir, berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan Covid-19,” tegas Menag Yaqut.
Baca Juga: Pernah Hidup Kekurangan, Atta Halilintar Ditegur Security Karena Lakukan ini Demi Sesuap Nasi
Adapun jika masih ingin menjalankan takbiran, Menag Yaqut mengimbau untuk dijalankan di dalam masjid atau mushola, tidak takbir keliling.
“Silahkan tabir dilakukan di masjid atau mushola, takbir keliling tidak diperkenankan,” pungkasnya.***
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat