Berlalu Lalang Tanpa Arah di Perairan Maluku, Kapal Berbendera Yunani Diusir Bakamla RI

- 18 April 2021, 21:00 WIB
Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, KN Singa Laut 402, melayangkan peringatan pada kapal asing berbendera Yunani.*
Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, KN Singa Laut 402, melayangkan peringatan pada kapal asing berbendera Yunani.* //PMJNews

PR TASIKMALAYA - Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, KN Singa Laut 402, melayangkan peringatan kepada kapal asing yang berseliweran di perairan Maluku.

Kapal yang mengibarkan bendera Yunani itu memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada Kamis, 15 April 2021.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla, Wisnu Pramandita, memberikan pernyataan tertulisnya terkait hal ini pada hari Minggu, 18 April 2021.

Baca Juga: Shotaro NCT Akhirnya Buat Akun Instagram Pribadi, NCTzen Sudah Follow?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari berbagai sumber, Wisnu berkata, informasi tentang adanya kapal asing itu diterima Kapal Bakamla dari Puskodal Bakamla RI.

"Setelah dipantau, kapal yang memiliki nama lambung MT MGD memasuki wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III," kata Wisnu.

Kapal tersebut tampak berada di area Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III, di perairan Maluku, dan berhaluan tidak tetap.

Baca Juga: BTS Cetak Rekor Baru Lewat BANG BANG CON 21, ARMY Simak Ceritanya di Sini!

Dengan informasi ini, KN Singa Laut 402 yang sedang berpatroli di perairan Maluku segera menuju titik koordinat untuk memeriksa kapal target MT MGD.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x