Viral Video Anggotanya Buang Botol ke Laut, Kapolres Mimika Era Adhinata Buka Suara

- 10 April 2021, 14:45 WIB
Kapolres Mimika Era Adhinata meminta maaf terkati viralnya video anggotanya membuang botol miras ke laut dalam kegiatan razia.*
Kapolres Mimika Era Adhinata meminta maaf terkati viralnya video anggotanya membuang botol miras ke laut dalam kegiatan razia.* /Tangkapan layar Instagram.com/@lambe_turah
PR TASIKMALAYA - Sempat viral sebuah video menunjukkan sejumlah anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Pemako membuang botol ke laut.
 
Menanggapi video viral tersebut, Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua, AKBP IGG Era Adhinata memberikan klarifikasi terkait tindakan anggotanya.
 
Era Adhinata menegaskan, razia gabungan itu dilaksanakan ketika KMP Sirimau sandar di Dermaga Pelabuhan Pomako pada hari Sabtu, 3 April pukul 16.30 WIT.
 
 
"Dari hasil razia tersebut ditemukan barang bukti berupa miras ilegal sebanyak 92 liter dalam kemasan jerigen 5 liter, botol air kemasan besar dan botol air kemasan kecil," ujar Era Adhinata, dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Sabtu, 10 April 2021.
 
Diketahui, petugas yang sudah melakukan razia pada saat itu tidak tahu menahu pemilik minuman yang memabukan itu, sehingga tanpa pikir panjang petugas langsug membuang air tersebut ke laut.
 
"Saya sudah arahkan Kapolsek untuk mengambil kembali botol-botol plastik yang dibuang ke laut," sambung Era Adhinata.
 
 
Sesudah kejadian itu,Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako beserta anggotanya langsung menyewa perahu ketinting yang dimiliki masyarakat sekitar lalu membereskan botol-botol plastik yang sudah terbuang ke laut.
 
"Perlu diketahui bahwa kegiatan razia tersebut adalah untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal ke Kabupaten Mimika.
 
"Karena selain berbahaya untuk kesehatan, minuman keras tersebut menjadi sumber penyebab terjadinya kejahatan di Mimika," lanjut Era Adhinata.
 
 
Tindakan itu disebutnya, bertujuan untuk memperlihatkan kepada masyarakat tentang keseriusannya para aparat memberantas minuman beralkohol yang merambah ke Mimika.
 
"Saya selaku Kapolres meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota saya yang telah membuang miras ke laut yang tentunya dapat mengganggu ekosistem laut.
 
"Selanjutnya terkait temuan miras hasil razia, saya mengarahkan semua jajaran untuk membawa ke Polres Mimika guna dilakukan pemusnahan di tempat yang tidak mengganggu lingkungan," ungkapnya.
 
 
Jajaran Polres Mimika mengatakan, tidak akan memberi celah untuk masuknya minuman yang memabukan ke Mimika.
 
Termasuk yang diselundupkan melalui kapal penumpang dari berbagai macam daerah di luar wilayah Papua.
 
"Terkait video yang viral soal pembuangan botol plastik miras di laut, saya perlu klarifikasi bahwa semua botol yang dibuang setelah kegiatan langsung diambil kembali.
 
 
"Bahkan botol-botol lain yang ada di bawah dermaga juga telah dibersihkan," tandasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x