PR TASIKMALAYA – Rocky Gerung menanggapi kebijakan Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Rocky Gerung mengatakan bahwa dirinya melihat pada latar belakang politik dari kasus tersebut.
Menurut Rocky Gerung, pembentukan Satgas penagih dana BLBI melalui Kepres itu menunjukan bahwa ada suatu situasi yang darurat atau urgensi.
Baca Juga: Inilah Penyebab Rapper DMX Meninggal di Usia 50 Tahun!
Hal itu disampaikannya melalui unggahan video di kanal YouTube miliknya Rocky Gerung Official pada Sabtu, 10 April 2021.
“Saya lihat bukan konsekuensi hukumnya, tapi latar belakang politik dari kasus (BLBI) itu. Kalo ada Satgas yang dibentuk, itu artinya ada urgensi,” ujar Rocky Gerung seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
“Kita seolah-olah dihadapkan pada semacam disorientasi di dalam membaca isi dari Kepres,” sambungnya.
Karena menurutnya, kita baru mengetahui bahwa tersangka kasus BLBI Sjamsul Nursalim dibebaskan dari tuntutan hukum.
Baca Juga: Moeldoko Tiba-Tiba Ucapkan Terima Kasih kepada Soeharto dan Tien Soeharto, Ada Apa?