Keputusan pemerintah tersebut, lanjut dia, juga menadakan berakhirnya masa pengelolaan Yayasan Harapan Kita terhadap TMII.
"Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita," ujarnya menambahkan.
Yayasan Harapan Kita yang merupakan yayasan milik keluarga Presiden Soeharto tersebut dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, Rusmono, dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai Ketua Umumnya.***(Wulandari Noor/Depok.Pikiran-Rakyat.com)