Tanggapi Gagasan Pembacaan Doa Lintas Agama Menag, Cholil Nafis Unggah Berkas Fatwa MUI, Begini Isinya

- 8 April 2021, 16:00 WIB
Ketua MUI Cholil Nafis berikan tanggapan terkait gagasan pembacaan doa lintas agama oleh Menag Yaqut.*
Ketua MUI Cholil Nafis berikan tanggapan terkait gagasan pembacaan doa lintas agama oleh Menag Yaqut.* /Instagram.com/@cholilnafis

Baca Juga: Apresiasi Pemerintah Ambil Alih TMII, PSI: Tak Elok Jika Aset Negara Dipakai oleh Pihak Swasta Perkaya Diri

Dalam fatwa tersebut tercantum ketentuan hukum doa bersama menurut MUI.

Dijelaskan mana saja yang termasuk bid’ah, mubah hingga haram.

Yang haram mengamini doa orang beda agama, tapi kalau doa masing-masing sesuai agamanya yang bubah saja,” kata Cholil Nafis.

Baca Juga: Minta Pemerintah Hentikan Proyek Ibu Kota Baru, Hidayat Nur Wahid: Fokus Tangani Covid-19

Selain Cholil Nafis, tokoh MUI lain yang turut berkomentar ihwal ini yakni Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.***(Rulfhi Alimudin/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x