Kubu Moeldoko Gugat AHY Rp100 Miliar Sebagai Ganti Rugi, Margarito Kamis: Hubungannya dengan Mereka Apa?

- 8 April 2021, 14:30 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis berikan tanggapan terkait rencana kubu Moeldoko yang akan menggugat AHY hingga Rp100 miliar.*
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis berikan tanggapan terkait rencana kubu Moeldoko yang akan menggugat AHY hingga Rp100 miliar.* /Muhammad Adimaja/ANTARA

Baca Juga: Mengaku Prihatin dengan Menu Pengungsi Banjir NTT, Mensos Risma Berniat Kirimkan Sejumlah Makanan Lain

"Tadi yang Anda bilang itu politik, duitnya nanti dikembalikan kepada orang-orang di daerah dan blablabla," tuturnya.

Sebelumnya, Muhammad Rahmad mengatakan bahwa pihaknya telah menggugat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Muhammad Rahmad juga menjelaskan, dalam gugatan tersebut, pihaknya meminta AD/ART Partai Demokrat 2020 dan kepengurusan Partai Demokrat 2020-2025 dibatalkan.

Baca Juga: Desain Masjid di Palestian Dibuat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil: Warga Gaza Memilih Masjid Berfilosofi Ini

Tak hanya itu, Muhammad Rahmad juga menuturkan bahwa pihaknya menuntut AHY membayar ganti rugi sebesar Rp100 miliar, untuk diberikan kepada kader di daerah yang dimintai setoran selama empat tahun terakhir ini.

"Empat tahun terakhir ada peraturan yang dibuat DPP Partai Demokrat yang memungut uang dari DPC dan DPD, setelah kita hitung-hitung kira-kira selama empat tahun terakhir itu jumlahnya sudah mencapai Rp100 miliar," kata Muhammad Rahmad.

Muhammad Rahmad mengungkapkan bahwa nantinya uang Rp100 miliar tersebut akan dikembalikan kepada para kader di daerah atau DPD dan DPC.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 8 April 2021:  Isi Chat Riki Terungkap, Nino Kapok Percaya Elsa

"Makanya kuasa hukum mematok Rp100 miliar, yang nantinya uang itu akan dikembalikan ke DPD dan DPC," kata Muhammad Rahmad.***(Rika Fitrisa/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x