PR TASIKMALAYA- Pasca pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), kini Pengacara Razman Arif Nasution nyatakan mengundurkan diri dari Demokrat Kubu Moeldoko.
Melalui unggagan di akun media sosial Instagram miliknya, Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin terlibat lagi dari jabatannya sebagai Ketua Advokasi dan Hukum Demokrat kubu Moeldoko.
Lebih lanjut Razman Arif Nasution mengutarakan bahwa kemunduran dirinya dari Demokrat kubu Moeldoko itu setelah ia mempertimbangkan keputusan tersebut beberapa hari.
Seperti diketahui, pada Rabu, 31 Maret 2021 Kemenkumham secara resmi menolak pengesahan KLB yang berlangsung pada Jumat, 5 Maret 2021 tersebut.
Kemenkumham menuturkan bahwa penolakan hasil KLB itu dikarenakan tidak terpenuhinya sejumlah berkas KLB.
Setelah hasil KLB ditolak, sebagaimana diberitakan Galajabar.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Nyatakan Mundur, Razman Arif Nasution Beberkan Bobroknya Demokrat Kubu Moeldoko", Razaman Arif Nasution selaku kuasa hukum kubu Moeldoko menyatakan mengundurkan diri.
Dilansir Galajabar dari Instagram @razmannasution pada Sabtu, 3 Maret 2021, Razamn Arif Nasution memutuskan hal tersebut setelah melakukan pertimbangan dalam 4 hari ke belakang.