Kekurangan yang dimaksud antara lain:
Baca Juga: Sambut Mensos Risma Kunjungi Pangandaran, Susi Pudjiastuti: Selamat Datang Bu
Perwakilan Dewan Pimpinan Daerah(DPD) , Dewan Pimpinan Cabang(DPC) dan tidak disertai mandatdari Ketua DPD dan DPC.
Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 di tolak.
Yasonna Laoly juga mengaku mendapat argumen tentang AD ART Partai Demokrat.
Yasonna menggunakan AD ART Partai Demokrat 2020 lalu yang ada di Kemenkumham.
Jika ada yang pihak KLB Deli Serdang AD ART tidak sesuai dengan UU Partai Politik silakan di gugat di Pengadilan.
Yasonna Laoly juga menyesalkan ada pihak yang menyalahkan Pemerintah dengan menyebut ikut campur tangan dengan partai politik.***