PR TASIKMALAYA – Ketua Umum Parta Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Senin, 8 Maret 2021 melakukan aksi long march menuju Kantor Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Aksi tersebut dilakukan AHY bertujuan untuk mempertegas legalitas kepengurusan Partai Demokrat yang dihasilkan disaat Kongres V (lima), yang dilaksanakan pada, 15 Maret 2020.
Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Partai Demokrat pada Senin, 8 Maret 2021, hasil Kongres V Partai Demokrat tidak hanya berdasarkan kepada pengakuan atau dukungan dari sponsor.
Baca Juga: DP Tanah Rp 0 Berujung Korupsi, Anies Baswedan Langsung Copot Yoory C Pinontoan
Namun, hasil Kongres V tersebut telah disahkan berdasarkan SK KemenkumHAM Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2010, yang disahkan bersama AD ART Partai Demokrat per tanggal 18 Mei 2020.
“Melihat aksi heroik Ketum AHY bersama 34 pengurus DPD se-Indonesia, kami teringat dengan perjuangan kakek ‘Ketum AHY’,” tutur Willem Wandik selaku Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
Willem Wandik menuturkan, apa yang dilakukan AHY sama persis dengan Jenderal Sarwo Edhie WIbowo, yang merupakan kakek dari AHY.
“Pada masa penumpasan G30S PKI, Jenderal Edhie turun langsung memimpin para perwira militer yang masih setiap terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Willem Wandik yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.