Perlu diketahui masyarakat, bahwa pada 2020 Kemenkop UKM telah menyalurkan BPUM untuk 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Kemenkop UKM menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membantu pelaku usaha mikro untuk bertahan di masa pandemi ini dengan berbagai cara.
Bantuan pemerintah tidak hanya bersumber dari dana hibah, tapi juga relaksasi kredit, subsidi bunga KUR, hingga digitalisasi UMKM.
“Untuk program BPUM 2021, saat ini masih dilakukan persiapan, penyusunan regulasi, dan detail pelaksanannya,” kata Kemenkop UKM.
Baca Juga: Setelah TikTok Cash, Situs Web Snack Video Diblokir Kominfo, Ini Alasannya
Untuk dapatkan informasi terbaru dan resmi silakan kunjungi website resmi www.kemenkopukm.go.id.
Untuk kanal media sosial dapat kunjungi dengan username @kemenkopukm.
Kemenkop UKM juga memperingatkan masyarakat dengan beredarnya link palsu.
“Waspadai penipuan mengatasnamakan program Banpres Produktif Usaha Mikro yang meminta identitas pribadi,” ujar Kemenkop UKM.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi: Ingin Terkenal, Laporkan Saja Kunjungan Jokowi di NTT ke Bareskrim!