PR TASIKMALAYA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyampaikan informasi rencana program bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.
Kemenkop UKM menjelaskan pada 2020, sejumlah 12 juta pelaku usaha mikro telah mendapat Banpres.
Ternyata pada 2021, akan ada jutaan pelaku usaha mikro yang berkesempatan dapatkan BPUM 2021.
Baca Juga: Lapor Kehilangan Sang Anak, Seorang Wanita di Ohio Diduga Tabrak Putranya Sendiri
Menurut Kemenkop UKM, saat ini BPUM dalam tahap persiapan, penyusunan regulasi dan rincian lainya.
Informasi ini disampaikan Kemenkop UKM dalam unggahan instagram @kemenkopukm pada Selasa, 2 Maret 2021.
“Begitu antusiasnya terhadap program ini, hampir di semua posting ada pertanyaan mengenai program ini kapan dibuka kembali,” tulis Kemenkop UKM seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun instagram @kemenkopukm.
Kemenkop UKM mengklaim bahwa sudah banyak pelaku usaha mikro yang menanti program BPUM ini kembali dibuka.
Baca Juga: Silaturahmi dengan Pendiri Demokrat, AHY: Respon Gaduhnya Oknum yang Mengaku Pendiri Partai