Tegas Tolak Perpres Investasi Miras, KH Said Aqil Siroj: Jangan Salahkan Kalau Nanti Bangsa Kita Rusak!

- 2 Maret 2021, 10:00 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj secara tegas menolak adanya kebijakan peluang investasi industri minuman keras di Indonesia.*
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj secara tegas menolak adanya kebijakan peluang investasi industri minuman keras di Indonesia.* /ANTARA/Reno Esnir

PR TASIKMALAYA – KH Said Aqil Siroj selaku Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menolak keras akan Peraturan Presiden (Perpres) yang menyangkut investasi minuman keras (miras).

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, alasan KH Said Aqil Siroj menolak Perpres tersebut karena miras diharamkan di dalam Al Quran, dan akan menimbulkan mudharat.

“Kami sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi minuman keras (miras), tutur KH Said Aqil Siroj.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Wapres Ma’ruf Amin Sebut Jual Miras Hukumnya Boleh Karena Bantu Kas Negara

Selain itu, KH Said Aqil Siroj juga menolak rencana pemerintah untuk menjadikan industri miras keluar dari Daftar Negatif Investasi.

KH Said Aqil Siroj menambahkan, seharusnya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat mendatangkan kebaikan bagi masyarakat.

“Karena agama telah tegas melarang maka harusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk naik,” tegasnya.

Baca Juga: Banyak Pihak Soroti Ma’ruf Amin Gara-gara Investasi Miras, Musni Umar: Wapres Tidak Bisa Berbuat Apa-apa

Said Aqil Siroj menilai, miras memiliki dampak negatif dan berbahaya. Oleh karena itu, miras seharusnya justru dicegah bahkan tidak boleh diberikan toleransi.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA PKS.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x