Selain itu, Mahfud MD pun menjelaskan bahwa saat ini Dewan Pengawas (Dewas) juga membekali KPK dengan Peraturan Presiden (Perpres).
“Karena sistem dan mekanisme KPK kuat. Saat ini, selain ada Dewas KPK yang kredibel Pemerintah juga sudah membekali KPK dengan Perpres,” ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Pelanggaran Kapal Tanker Iran dan Panama, Mahfud MD: Proses Hukum karena Itu Kedaulatan Kita
“Untuk melakukan supervisi (termasuk ambil alih) kasus dari kejagung dan Polri jika perlu,” kata Mahfud MD
Baca Juga: Pelanggaran Kapal Tanker Iran dan Panama, Mahfud MD: Proses Hukum karena Itu Kedaulatan Kita
Dalam cuitan sebelumnya, Mahfud MD menuturkan bahwa KPK harus tetap berpijak pada Pimpinan KPK.
“KPK harus tetap berpijak pada statement Pimpinan KPK sendiri,” tutur Mahfud MD.
"Biar kami dituding lemah atau tidak baik, tapi kami akan berusaha berbuat baik,” ujar Mahfud MD mengatakan pernyataan dari pimpinan KPK tersebut.