Papua Tolak Keras Adanya Investasi Miras, Said Didu Minta Ma’ruf Amin Turun Tangan: Gunakan Kekuasaan

- 28 Februari 2021, 11:10 WIB
Muhammad Said Didu meminta Wakil Presiden Ma'ruf Amin menggunakan jabatannya untuk membantu menyelamatkan anak bangsa dari miras.*
Muhammad Said Didu meminta Wakil Presiden Ma'ruf Amin menggunakan jabatannya untuk membantu menyelamatkan anak bangsa dari miras.* /Twitter.com/@msaid_didu

Dalam pasal 2 ayat 1 Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu tercantum bahwa semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal.

Baca Juga: SBY Tolak Partai Demokrat Diperjualbelikan, Said Didu: Kita Hentikan Demokrasi Cukong! 

Namun, hal ini dikecualikan bagi bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal atau untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat.

Kemudian, daerah-daerah yang diperbolehkan membuka industri miras pun terdapat dalam Lampiran III Pempres.

Daerah-daerah itu termasuk Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan syarat memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Akan Diskusikan Revisi UU ITE, Said Didu: Selamat Membuat Sejarah Perbaikan 

Selanjutnya, syarat dan ketentuan yang diberlakukan atas izin jual beli miras ini pun tercantum pada daftar 44 dan 45 Lampiran III.

Daftar 44 Lampiran III menyebut, “bidang usaha perdagangan eceran minuman keras atau beralkohol, persyaratan jaringan distribusi dan tempatnya khusus."

Sedangkan dalam daftar 45 Lampiran III disebutkan, "bidang perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau beralkohol, persyaratan jaringan distribusi dan tempatnya khusus.”

Baca Juga: Said Didu Pertanyakan Tokoh yang Dibui Karena Kritik, Muannas Alaidid: Politisi yang Tidak Kebagian Jabatan 

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PR Depok Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x