Tudingan GPK-PD berkaitan dengan kekecewaan terkait dengan Pilkada 2020, yang mana menurut keterangan Partai Demokrat hal tersebut tidaklah relevan.
Menanggapi situasi tersebut, muncul desakan kuat yang berasal dari para pemimpin serta pengurus dan para kader di tingkat DPP, DPD, DPC, organisasi sayap, termasuk juga senior partai untuk lebih lanjut melakukan pemecatan kepada orang-orang yang terlibat aktif di dalam GPK-PD.
Adapun konsekuensi yang diberikan karena tindakan GPK-PD tersebut, diberikan sanksi tegas berdasarkan ketentuan organisasi Partai Demokrat, yang mana diterbitkan Keputusan terkait Pemberhentian Tetap dengan tidak hormat kepada keenam orang tersebut.***