Waketum MUI Sebut Presiden Jokowi Harus Ditahan, Ferdinand Hutahaean: Jangan Jadi Penebar Fitnah!

- 26 Februari 2021, 08:00 WIB
Mantan Poltisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean
Mantan Poltisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean //instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

Bahkan, Ferdinand Hutahaean menilai tuduhan yang ditujukan kepada Presiden belum tentu dapat dibenarkan.

Diakhir pernyataannya, Ferdinand Hutahaean meminta kepada MUI untuk lebih berhati-hati dalam berpendapat karena akan menebarkan fitnah dan kebencian.

 Baca Juga: BUMN PT Kimia Farma Buka Lowongan Pekerjaan Terbaru 2021 Staff Accounting, Berikut Persyaratanya!

Karena Jokowi baik sebagai Presiden atau sebagai pribadi dituduh melakukan sesuatu perbuatan pidana yang tenyata tidak dan bukan pidana,” tandas Ferdinand Hutahaean

Hati-hati Pak MUI, jangan jadi penebar fitnah dan kebencian,”pungkas Ferdinand Hutahaean.

 Baca Juga: Apresiasi Muannas Alaidid yang Dirikan Komnas PMH, Husin Shihab: Hajar Bib, Kita Dukung!

Baca Juga: Klaim Medsosnya Diserang Buzzer, Ferdinand Hutahaean: Katanya Anies Baswedan Tidak Punya Buzzer?

Diketahui, Ferdinand Hutahaean menanggapi pemberitaan pernyataan MUI yang menyamakan kerumunan yang disebabkan oleh Presiden Jokowi dan HRS.

Bahkan, MUI menuturkan bahwa Presiden Jokowi harus diperlakukan sama seperti HRS untuk mendapatkan hukuman.

Tangkap layar unggahan Ferdinand Hutahaean
Tangkap layar unggahan Ferdinand Hutahaean Twitter.com/FerdinandHaean3
***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x