Pertanyakan Pembatalan Dana Hibah Rp 9 Miliar Museum SBY-Ani, Teddy Gusnaidi: Melanggar Hukum?

- 23 Februari 2021, 16:50 WIB
Teddy Gusnaidi pertanyakan penyebab pembatalan dana hibah untuk Museum SBY-Ani.*
Teddy Gusnaidi pertanyakan penyebab pembatalan dana hibah untuk Museum SBY-Ani.* //kolase foto instagram.com/@teddygusnaidi, @sb.yudhoyono

Teddy Gusnaidi mempertanyakan juga kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses pemberian dana hibah Museum SBY-Ani.

Sehingga dana hibah Museum SBY-Ani yang sebelumnya telah disetujui, kini malah dibatalkan.

Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini menilai jika benar terjadi pelanggaran hukum, maka ada konsekuensinya.

Konsekuensi yang dimaksud Teddy Gusnaidi dalam konteks ini yakni adalah proses hukum.

Baca Juga: HNW Sentil Jokowi Soal Banjir Jakarta, Ferdinand Hutahaean: Mencari Kambing Hitam Diantara Domba Hitam

“Apakah persetujuan kemarin itu melanggar hukum? Jika iya, artinya harus ada yang diproses hukum dong,” ujar Teddy Gusnaidi.

Namun jika memang tak melanggar hukum, sekali lagi Teddy Gusnaidi mempertanyakan mengapa dana hibah Museum SBY-Ani itu dibatalkan.

Tak sampai di situ, Teddy Gusnaidi langsung menandai akun Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang berhubungan dengan Museum SBY-Ani tersebut.  

“Jika tidak (melanggar hukum) kenapa harus dibatalkan persetujuan kemarin? @SBYudhoyono,” tanya Teddy Gusnaidi.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x