PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penegak hukum dan pemangku jabatan untuk menindak tegas para pelaku pembakaran hutan.
Penindakan tegas pada pelaku pembakaran hutan ini disampaikan Jokowi dalam rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pada Senin, 22 Februari 2021.
"Saya minta langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Saya kira Pak Kapolri tahu lah apa yang harus dilakukan di sini, karena pengalaman kemarin sudah melakukan itu," jelas Jokowi seperti dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Jokowi, penegakan hukum terhadap pembakaran hutan ini juga harus ditindak secara tegas, baik itu di konsesi miliki korporasi, perusahaan, maupun masyarakat.
Seturut dengan sanksi terhadap pembakaran hutan ini, Jokowi menilai bahwa sanksi yang diberikan kepada para pembakar hutan harus bisa menimbulkan efek jera.
Sanksi tersebut dapat berupa administrasi hingga pidana berupa ancaman penjara.
Baca Juga: Akui Tak Kaget Soal Tuduhan Radikalisme, Din Syamsuddin: Radikal Itu Bisa Punya Arti Positif
"Ini semuanya harus tahu agar ada efek jera. Terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar lahan, baik sanksi administrasi, perdata maupun pidana," ujarnya.
Presiden juga menyampaikan agar Indonesia jangan sampai menanggung malu dalam pertemuan negara-negara anggota ASEAN oleh karena masalah pembakaran hutan ini.