PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menduga adanya potensi kecurangan terorganisir dalam tindak korupsi di Jiwasraya.
Mardani Ali Sera menjelaskan adanya dugaan tersebut berdasarkan pada pengaturan pos cadangan premi, revaluasi aset dan nilai aset lainya.
Oleh karena itu, Mardani Ali Sera menyatakan bahwa publik tidak salah jika melihat Jiwasraya telah dirusak cukup rapi dari dalam.
Baca Juga: Korupsi Jiwasraya Rugikan Negara Rp 13,7 Triliun, Mardani Ali Sera Salahkan Lemahnya OJK dan BUMN
Pernyataan ini disampaikan Mardani Ali Sera dalam cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Senin, 22 Februari 2021.
“Seperti yang tertera pada pengaturan pos cadangan premi, revaluasi aset dan nilai aset lainnya,” tulis Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MardaniAliSera.
Secara tegas Mardani Ali Sera menyebut peristiwa tindak pidana korupsi di Jiwasraya sebagai kecurangan yang terorganisir.
Baca Juga: Kecewa BUMN Dapat Suntikan Rp20 Triliun dari APBN, Mardani Ali Sera: Etiskah saat Masa Pandemi?
“Semua ini terlihat seperti kecurangan yang terorganisir,” kata Mardani Ali Sera.