PR TASIKMALAYA - Politisi PDIP Dewi Tanjung sentil mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Novel Baswedan terkait pertanyaan KPK menangani kasus Pelindo II RJ Lino.
Bahkan Dewi Tanjung menyebutkan JK mengintervensi Hukum.
Sentilan Dewi Tanjung terhadap JK dan Novel Baswedan disampaikan dalam cuitan Tweetnya @DTanjung15 pada Jumat 19 Februari 2021.
Baca Juga: Muanas Alaidid Sentil Refly Harun Sebagai Pakar Hukum Tata Negara: Semestinya Taat Hukum
"Dalam sejarah mantan Wapres di Indonesia mengintervensi Hukum," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya @DTanjung15.
Dewi Tanjung menyebutkan bahwa kasus RJ Lino sampai sekarang tidak jelas kabarnya.
"Dan sampai sekarang Kasus RJ Lino tidak jelas kabar berita dan KPK yang katanya Lembaga antikorupsi malah Patuh akan perintah JK," tuturnya.
"HUKUM DI KPK BISA DI KENDALIKAN OLEH JK guys apakah kita masih Percaya sama KPK?" sambungnya.
Dalam sejarah mantan Wapres di Indonesia mengintervensi Hukum.
Dan sampai skarang Kasus RJ Lino tdk jelas kabar berita dan KPK Yg katanya Lembaga antikorupsi malah Patuh akan perintah JK????
HUKUM DI KPK BISA DI KENDALIKAN OLEH JK guys
Apakah kita masih Percaya sama KPK ??— Dewi Tanjung15 (@DTanjung15) February 20, 2021
Baca Juga: Sentil JK dan Novel Baswedan Soal ‘Korupsi RJ Lino’, Dewi Tanjung: Masih Percaya KPK?