PR TASIKMALAYA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Kiai Haji (KH) Ma’ruf Amin menyampaikan tiga permintaan khusus dalam Rapat Pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 2021.
Rapat Pimpinan TNI dan Polri yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna memberikan arahan untuk menghadapi tahun 2021.
Salah satu permintaan khusus pemerintah dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 yang disampaikan Ma’ruf Amin ini yaitu perihal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin: Penggunaan Dinar Dirham Melanggar Aturan Negara
Hal ini disampaikan Ma’ruf Amin dalam cuitan Twitter @Kiyai_MarufAmin pada Senin, 15 Februari 2021.
“Mendampingi Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 yang berlangsung di Istana Negara,” tulis Ma’ruf Amin seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @Kiyai_MarufAmin.
Permintaan pertama, soal penegakkan kedisipilan penerapan protokol kesehatan.
“Pemerintah meminta seluruh jajaran TNI dan Polri untuk terus aktif mendukung serta membantu penegakan kedisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” ujar Ma’ruf Amin.