"Pulisi: harus diperiksa karena langgar UU ITE. Pemerintah: kami tidak boleh intervensi hukum. Kira-kira begitu prosesnya? (pake tandatanya lho)," pungkas Said Didu.
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi beberapa waktu lalu telah memyampaikan permintaannya kepada masyarakat untuk ikut serta dan lebih aktif dalam melakukan kritik terhadap pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutan di acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2020 yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada Senin, 8 Februari 2021 lalu
"Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Masyarakat harus lebih aktif dalam menyampaikam kritik, masukan atau pun potensi maladministrasi," ujar Jokowi pada Senin, 8 Februari 2021.
Sebagai informasi tambahan, selain Said Didu, komika Bintang Emon juga diketahui telah merespon pernyataan Jokowi tersebut dengan menyinggung soal UU ITE.
Berbeda dengan tanggapan dan kritik lain yang pernah disampaikan, sindiran Bintang Emon terkait pernyataan Jokowi tersebut hanya dituliskan dengan kalimat pendek.
“UU ITE: assalamualaikum,” tulis Bintang Emon.***