Bareskrim Polri Peringatkan akan Tindak Tegas Pemicu Perpecahan, Husin Shihab: Siap Jenderal!

- 27 Januari 2021, 20:00 WIB
Husin Shihab.
Husin Shihab. //Twitter.com/@HusinShihab

PR TASIKMALAYA – Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi memberikan peringatan bagi pembuat ujaran yang memicu perpecahan akan ditindak tegas.

Menanggapi pernyataan dari Bareskrim Polri yang akan tindak tegas pemicu perpecahan, Husin Shihab meminta masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk berhati-hati dan meminta untuk tidak sebarkan hoax.

Tanggapannya soal Bareskrim Polri itu disampaikan Husin Shihab dalam cuitan twitter @HusinShihab pada, Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua, Jokowi: Berusaha Capai Target 1 Juta Vaksinasi Setiap Hari

“Siap Jendral!” tulis Twitter @HusinShihab seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

“Teruntuk sedulur yang budiman agar berhati-hati main medsos jangan ikut sebarkan HOAX & HATESPEECH,” tambahnya.

Pernyataan dari Bareskrim Polri berkenaan dengan kasus rasialisme oleh Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai yang kini sedang ditangani.

Sebelumnya Ambroncius Nababan telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana lebih dari lima tahun.

Baca Juga: Beri Kritik Pedas untuk SBY, Dewi Tanjung: ini Dosa kepada Bangsa dan Rakyat!

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x