PKS Setuju Pilkada DKI Digeser ke 2023, Mardani Ali Sera: Jika 2024 Akan Ada Penumpukan Jadwal

- 26 Januari 2021, 20:14 WIB
Mardani Ali Sera Politisi PKS Setuju Pilkada DKI Jakarta Digeser ke 2023.
Mardani Ali Sera Politisi PKS Setuju Pilkada DKI Jakarta Digeser ke 2023. //instagram.com// @mardanialisera

PR TASIKMALAYA – Mardani Ali Sera mendukung langkah partainya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang setuju jika Pilkada DKI bisa digeser ke 2023.

Meskipun DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan secara serentak pada 2024, namun PKS setuju jika Pilkada DKI digeser ke tahun 2023.

Mardani Ali Sera juga menilai jika Pilkada DKI dilaksanakan pada 2024, maka akan ada penumpukan jadwal dan akan ada ratusan Pelaksana Tugas (Plt) yang berlaku dengan masa yang lama.

Baca Juga: Ekspor Ikan Hias Terus Meningkat Tiap Tahun, BKIPM Bandung: Pandemi Malah Naik 7,69 Persen

Hal ini Mardani Ali Sera sampaikan dalam cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Selasa, 26 Januari 2021.

“Jika dikumpulkan jadwalnya di 2024, maka akan ada penumpukan jadwal dan ada ratusan PLT yang berlaku pada masa yang panjang,” tulis Twitter @MardaniAliSera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

“Justru di masa krisis diperlukan kepala daerah definitif hingga bisa menjadi nakhoda utama mengawal krisis,” tambahnya.

Sebelumnya sikap PKS yang mendukung Pilkada DKI Jakarta dimajukan, menimbulkan pertanyaan apakah PKS akan kembali mengusung Anies Baswedan. 

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerak Cepat Panggil Ambroncius Nababan, Husin Shihab Beri Apresiasi: Salut!

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x