PR TASIKMALAYA - Rachland Nashidik kembali mengomentari soal korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Rachland Nashidik menyebut jika korupsi bansos adalah pelanggaran Pancasila.
"Korupsi Bansos itu melanggar semua dari lima sila dalam Pancasila. Kecuali bila lima sila itu diperas jadi ekasila, yaitu gotong-royong, mungkin jadi terdengar masuk akal," tulis Rachland Nashidik.
Baca Juga: Beri Suap pada Mantan Presiden Korea Selatan, Pewaris Samsung Dijatuhi Hukuman Penjara 2,5 Tahun
Masih dalam cuitan yang sama, Rachland Nashidik juga menyinggung soal 'gotong royong' yang dimaksud dengan mencuri uang rakyat kecil.
"Menggarong duit wong cilik secara gotong royong. Betul, Madam?," sambung Rachland dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Selasa, 19 Januari 2021.
Korupsi Bansos itu melanggar semua dari lima sila dalam Pancasila. Kecuali bila lima sila itu diperas jadi ekasila, yaitu gotong-royong, mungkin jadi terdengar masuk akal. Menggarong duit wong cilik secara gotong royong. Betul, Madam?— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) January 19, 2021
Seperti diketahui, eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara resmi dijebloskan ke penjara usai diduga ikut andil dalam korupsi dana bansos.
Baca Juga: Resep Membuat Jiaozi, Hidangan Khas Perayaan Tahun Baru Imlek
Hampir Rp17 miliar diduga masuk ke dalam kantong pribadi politisi PDIP tersebut, di mana disebut Juliari mendapat jatah Rp10.ooo tiap bantuan.
Bahkan, salah satu media sempat menyebut adanya dugaan keterlibatan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.