Selain itu, sebanyak satu orang dari Kabupaten Tapin dan tiga orang dari Kabupaten Banjar.
Baca Juga: Ribka Tjiptaning akan Dipolisikan, Arief Poyuono: Ngeri Amat Mau Langsung Proses Hukum
Akibat banjir tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir sejak 14 Januari 2021.
BNPB pun menghimbau masyarakat Kalimantan Selatan untuk tetap waspada karena diprakirakan musim hujan akan berlangsung hingga Februari 2021.
Diketahui sebelumnya, Banjir di Kalimantan Selatan terjadi sejak Selasa, 12 Januari 2021.
Baca Juga: Indonesia Dilanda Berbagai Bencana, Ivan Gunawan: Berilah Kesehatan dan Kekuatan untuk Bangsa Ini
Hingga saat ini, Masyarakat terdampak banjir masih mengungsi di tempat pengungsian.***