PR TASIKMALAYA - Arief Poyuono menyoroti kasus yang tengah menjerat nama politisi PDIP, Ribka Tjiptaning.
Ribka Tjiptaning dikabarkana akan dipolisikan usai pernyataan penolakannya disuntuk vasksin Covid-19 beberapa waktu lalau.
Ribka Tjiptaning bahkan dengan tegas lebih baik membayar denda dibandingkan harusn menerima vaksin Covid-19.
Baca Juga: Sentil Said Didu yang Bicara Soal Ulama dan Dokter, Ferdinand Hutahaean: Inilah Kata Bernada Protes
Pernayatan itu pun disorot banyak pihak, salah satunya oleh CEO Indonesia Cyber, Muannas Alaidid lewat akun Twitter pribadinya.
Muannas Alaidid menyebut jika pernyataan Ribka Tjiptaning tersebut membuat gaduh masyarakat, ia pun menyarankan Megawati untuk turun tangan.
Bahkan, Muannas Alaidid tak segan akan memproses hukum Ribka Tjiptaning jika sang ketua umum parpol yang menaunginya tidak bertindak.
Baca Juga: Preman Pensiun 5 Open Casting, Simak Persyaratannya Disini!
“Ribka ini bikin gaduh dan yang menyedihkan satu partai di @PDIP_Perjuangan dengan Pak @Jokowi partai asal yang mendukungnya.
“Sebaiknya Bu Mega turun tangan, diingatkan dia ini. kalau tidak bisa, biar kita proses hukum,” tulis Muannas Aladid, 15 Januar 2021.
Ribka ini bikin gaduh & yg menyedihkan 1 partai di @PDI_Perjuangan dg pak @jokowi partai asal yg mendukungnya, sbaiknya bu mega turun tangan diingatkn dia ini, klo tdk bs biar kt proses hk
Jokowi Divaksin Perdana, Ribka Tjiptaning: Bisa Saja Bkn Sinovac!https://t.co/3PgmGXCv0q— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) January 15, 2021
Menanggapi pernyataan Muannas, Arief Poyuono pun memberika komentar singkatnya di akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Sering Konsumsi Tempe dan Tahu? Makanan Olahan Kedelai Rupanya Dapat Turunkan Tekanan Darah
"Ngeri amat nih mau langsung proses hukum mba Ribka," singkat Arief Poyuono, Sabtu, 16 Januari 2021.
https://t.co/tDpqt8ST6f ngeri amat nih mau langsung proses hukum mba ribka— Arief Poyuono (@bumnbersatu) January 16, 2021
Hingga berita ini dimuat, belum ada tindak lanjut soal pelaporan yang akan dilayangkan Muannas Alaidid kepada Ribka Tjiptaning tersebut.***