Tanggapi Deddy Corbuzier Soal ‘Nyari Duit’ Peramal, Muannas Alaidid: Ancaman 10 Tahun Penjara!

- 17 Januari 2021, 08:55 WIB
Muannas Alaidid tanggapi pernyataan Deddy Corbuzier / Instagram.com/mastercorbuzier/muannasalaidid5017
Muannas Alaidid tanggapi pernyataan Deddy Corbuzier / Instagram.com/mastercorbuzier/muannasalaidid5017 /

PR TASIKMALAYA - Muannas Alaidid tanggapi pernyataan Deddy Corbuzier soal Mbak You yang meramal keadaan Indonesia pada tahun 2021.

Muannas menuturkan bahwa yang dilakukan oleh peramal Mbak You bukan lagi soal mencari ‘duit’ melainkan minta dicarikan polisi.

Hal tersebut, Muannas sampaikan dalam cuitannya pada akun twitter miliknya pada 16 Desember 2021.

 Baca Juga: Deddy Corbuzier Tidak Percaya Mbak You :Bukan Ramalan, Itu Nyari Duit!

Baca Juga: Dikenal Tajam Saat Mengkritik, Tiba-tiba Ferdinand Hutahaean Mohon Ampunan Kepada Tuhan, Ada Apa?

Setuju motifnya ini,” cuit Muannas pada akun @muannas_alaidid sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com pada 17 Januari 2021.

Muannas menjelaskan bahwa membuat kabar atau informasi yang tidak mendasar terkait pasal 14/15 UU No.1 Th 46.

Tapi bila dengan cara membuat kabar bohong dan informasi meresahkan yang dapat menimbulkan kegaduhan itu bukan cari duit lagi niatnya tapi minta dicari polisi,” ucap Muannas.

 Baca Juga: Indonesia Dirundung Duka, Fadli Zon: Ya Allah Lindungi Rakyat dan Negeri Kami

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x