Cukup Mudah, Simak Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 Melalui WhatsApp!

- 16 Januari 2021, 13:21 WIB
Tampilan awal aplikasi Peduli Lindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Tampilan awal aplikasi Peduli Lindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona. /ANTARA/Arindra Meodia/

PR TASIKMALAYA – Kementerian Kesehatan memfasilitasi penerima vaksin Covid-19 difasilitasi untuk melakukan registrasi ulang melalui aplikasi WhatsApp.

Registrasi melalui nomor WhatsApp 081110500567, dilakukan untuk mendapatkan tiket elektronik yang nantinya digunakan untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Upaya Kementerian Kesehatan tersebut ditujukan agar, penerima vaksin Covid-19 dimudahkan dalam melakukan registrasi, tanpa harus mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Soal Donald Trump yang Muncul sebagai Cameo di Home Alone 2, Sutradara Ungkap Hal Tak Terduga

Namun untuk saat ini, proses registrasi tersebut baru diperuntukan bagi tenaga kesehatan.

Setelah tenaga kesehatan terverifikasi, maka hendaknya tenaga kesehatan melakukan pendaftaran diri untuk membuat janji dengan fasilitas kesehatan yang berada di sekitarnya.

Selain itu, dengan melakukan verifikasi pendaftaran, tenaga kesehatan akan mendapatkan konfirmasi terkait dengan waktu dan tempat berlangsungnya vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Wafat, Fadli Zon Ucap Belasungkawa: Semoga Husnul Khotimah

Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand mengatakan, pihaknya melakukan kerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Bahkan menurut penuturan Victoria Grand, hal tersebut merupakan yang pertama di dunia.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x